Suaralidik Kepulauan Selayar – Kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa korban, Hj. Ramlah (70) warga Desa Tambuna Kecamatan Takabonerate sementara dalam proses penyidikan. kata Kabid Humas Polres Kep. Selayar, AKP Sardin
Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers di ruang Kabid Humas Polres Selayar bersama beberapa wartawan. Rabu,(12/4/2017)
Menurut Sardin, pelaku berinisial TL (42) yang juga warga Desa Tambuna sudah tertangkap dan dalam penanganan Tim Gabungan bentukan Polres Kep. Selayar yang dipimpin Kbo.Sat Reskrim Polres Kep. Selayar, Iptu. Irwan dibantu personil dari Polsek Takabonerate. Selanjutnya pelaku akan segera dibawa ke Polres Kep. Selayar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait motiv pembunuhan, untuk dugaan awal berdasarkan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) oleh Tim gabungan yang berlangsung selama 2 x 24 jam di lokasi kejadian diduga karena Dendam. “Karena pelaku pernah dijanji diberi pinjaman uang, tapi tak pernah dipenuhi oleh korban,”
Namum demikian untuk informasi penanganan kasus ini secara lengkap termasuk jerat pasal hukum yang akan dikenakan pada pelaku, diharap media untuk bersabar karena masih dalam proses tindak lanjut dari Polres Kep. Selayar.”Jelas H. Sardin (AY)
https://www.suaralidik.com/kasus-pembunuhan-dan-perampokan-di-desa-tambuna-dalam-penyidikan-polres-selayar-diduga-bermotif-dendam/