TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Nurdin (46) dan Agus alias Lin (16), nelayan Pulau Pasitallu Tengah, Desa Tambuna, Selayar, tewas akibat ledakan bom ikan di Perairan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/6/2019).
Adanya peristiwa tersebut, membuat pihak Balai TN Taka Bonerate Selayar akan mendeklarasikan larangan penggunaan kompresor.
"Rencana ada kegiatan mendeklarasikan larangan penggunaan kompresor sebagai alat bantu mendapatkan ikan," kata Kepala Balai Balai TN Taka Bonerate Selayar, Faat Rudhianto kepada Tribunselayar.com, Rabu (12/6/2019) siang.
Pihaknya akan tegas menolak pengunaan bom dan bius dalam penangkapan ikan di wilayah hukum Selayar.
Faat mengimbau kepada masyarakat Selayar khususnya di wilayah Takabonerate, untuk berhenti melakukan kegiatan ilegal fishing.
"Apalagi masyarakat Takabonerate, sudah anggap sebagai saudara dan kerabat. Jadi saya minta untuk mendapatkan ikan gunakanlah cara ramah lingkungan," tuturnya
Sekedar diketahu deklarasi nanti akan pimpin langsung Bupati Selayar H Muh Basli Ali dan ada penandatanganan diantaranya dari Dandim 1415 Selayar Letkol Arm Yuwono, dan Kapolres Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kepala Balai TN Taka Bonerate Selayar Minta Warga Tak Gunakan Bom dan Bius Ikan, https://makassar.tribunnews.com/2019/06/12/kepala-balai-tn-taka-bonerate-selayar-minta-warga-tak-gunakan-bom-dan-bius-ikan.
Penulis:
Nurwahidah
|
Editor:
Imam Wahyudi